BANTAENG – Proses legalitas formal lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Pondok Pesantren As'adiyah kembali menunjukkan progres signifikan. Tim dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan verifikasi faktual lembaga di MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) As'adiyah Cabang Moti.
Kegiatan penting ini dilaksanakan dalam rangka proses penerbitan Izin Operasional (Izop) bagi lembaga pendidikan tersebut, Rabu (23/9/2026).
Sambutan Hangat Pihak Madrasah
Kedatangan Tim PD. Pontren Kemenag Bantaeng disambut dengan penuh kehangatan dan kesiapan oleh Kepala Madrasah, Rosmiati Arif, S.Pd.I., M.M., yang didampingi oleh Bendahara Pengurus, Hj. Kartini, S.Pd. Penyambutan ini mencerminkan komitmen penuh pihak madrasah dalam mendukung kelancaran proses verifikasi administrasi maupun faktual di lapangan.
Tim Verifikator Kemenag Kabupaten Bantaeng
Berdasarkan dokumentasi resmi kunjungan lapangan, proses verifikasi faktual ini dihadiri dan dijalankan langsung oleh tim petugas dari Kemenag Kabupaten Bantaeng yang beranggotakan:
* H. Abd Halim Yakub
* Mahdi Bakri
* Sukarmila
* Nurahyani
Kehadiran tim verifikator disambut baik oleh pihak madrasah guna memeriksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik lembaga, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung belajar mengajar sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku di Kementerian Agama.
Harapan Besar untuk Legalitas Lembaga
Pelaksanaan verifikasi faktual ini menjadi salah satu tahapan krusial penentu terbitnya Izin Operasional (Izop) MDT As'adiyah Cabang Moti. Dengan dimilikinya izin operasional yang sah secara hukum dan administratif, lembaga diharapkan dapat semakin optimal dalam menyelenggarakan layanan pendidikan keagamaan Islam, mencetak generasi santri yang berkarakter, serta memperkuat kontribusi nyata dalam pembinaan keagamaan di Kabupaten Bantaeng.
0 Komentar